LDK UKDM UPI

Lembaga Dakwah Kampus Unit Kegiatan Dakwah Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia Bandung

Shalat zhuhur setelah shalat jumat

Assalammu’alaikum wr. wb
Yth ustad.
Apa hukumnya shalat zhuhur berjemaah 4 rakaat pada hari jum.at yang sebelumnya telah melakukan shalat jum.at. terima kasih wassalamualaikum Wr Wb

Jawaban

Assalamu alaikum wr.wb.

Seorang yang telah melaksanakan shalat jumat tidak perlu lagi melaksanakan shalat dzuhur. Demikianlah yang dicontohkan oleh Rasulullah saw, para sahabat, dan generasi saleh terdahulu. Karena itu, jika shalat zuhur tersebut tetap dilakukan oleh seseorang yang telah melakukan shalat jumat, berarti ia menyalahi sunnah dan hal ini tentu saja dilarang.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.

Leave a comment